· MONOPOLI
Pasar monopoli
berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein, menjual adalah suatu bentuk
pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Jadi monopoli
adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu dan ada hambatan bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk
masuk ke dalam bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Monopoli adalah
suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip
dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang
industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau
segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
1. Monopoli
Alamiah
Monopoli alamiah
lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan
alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang
menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan
dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
2. Monopoli
Artifisial
Monopoli ini lahir
karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan
penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli
semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal
yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang
ditimbulkan oleh praktek monopoli:
Perusahaan
Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan
bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
Rakyat atau
konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh
lebih mahal
Ketimpangan ekonomi
akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang
terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah
ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya
kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.
Etika didefinisikan
sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas
dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku
moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan
penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar. Dari definisi itu
kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan
setuju bila standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip
moral yang kokoh dalam melaksanakannya. Namun, beberapa aspek khusus harus
dipertimbangkan saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis.
Pertama, untuk bisa
bertahan, sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai
melalui perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa
terancam. Banyak perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri
dengan skandal dan kebohongan. Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan
keseimbangan antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan
masyarakat sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan
kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis
adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good
business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika
bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang
etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya
dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia
bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis
mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis
bagi pelakunya.
Berbisnis dengan
etika adalah menerapkan aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika
bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip
dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa
berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan
bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur,
pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan
tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri
untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan
kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar tidak tamak.
Pelanggaran etika
bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih
keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral.
Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga
masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur
di banyak perusahaan.
Dari mana upaya
penegakkan etika bisnis dimulai? Etika bisnis paling gampang diterapkan di
perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka
menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan
secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan
dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang
yang diatur oleh tata cara undang-undang.
Etika bisnis tidak
akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah
dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini
akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan
sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan
ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi
membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek
bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama
bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara
baik dan etis.
Kedua, menyadarkan
masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik
aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak
boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika
bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis
untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga, etika
bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis
tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro
atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika
bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang
akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan
juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
Faktor-faktor
penyebab terbentuknya pasar monopoli :
1.
Teknologi tinggi
2.
Modal tinggi
3.
Peraturan pemerintah / undang – undang
4.
Produk sangat spesifik
·
Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Dari
sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai
nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai
ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai
hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna
·
Etika di dalam Pasar Kompetitif
Pertama, dalam sebuah sempurna pasar
yang kompetitif, pembeli dan penjual bebas untuk memasuki atau
meninggalkan pasar sebagai mereka pilih. Artinya, individu tidak dipaksa
atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki
keahlian dan sumber daya keuangan yang diperlukan.
Kedua, di sempurna pasar bebas yang
kompetitif, semua bursa sepenuhnya sukarela. Artinya, peserta tidak
dipaksa untuk membeli atau menjual apapun selain dari apa yang mereka secara
bebas dan sadar persetujuan untuk membeli atau menjual.
Ketiga, tidak ada penjual tunggal atau
pembeli sehingga akan mendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk
menerima syaratnya atau pergi tanpa. Di pasar ini, kekuatan industri
adalah desentralisasi antara perusahaan banyak sehingga harga dan kuantitas
tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapa usaha. Singkatnya,
sempurna pasar bebas kompetitif mewujudkan hak negatif dari kebebasan dari
paksaan.
Dengan demikian,
mereka sempurna moral dalam tiga hal penting yaitu :
(a) Setiap terus menerus menetapkan bentuk
kapitalis keadilan.
(b) Bersama-sama mereka memaksimalkan
utilitas dalam bentuk efisiensi pasar.
(c) Masing-masing hal-hal penting
hak-hak negatif tertentu dari pembeli dan penjual.
Tidak
ada penjual tunggal atau pembeli dapat mendominasi pasar yang lain dan memaksa
untuk menerima syaratnya. Jadi, kebebasan kesempatan, persetujuan, dan
kebebasan dari paksaan semua dipertahankan dalam sistem ini.
Sumber:
Sebagai seorang Akuntan Publik, saya telah merekomendasikan klien kepada Tn. Pedro selama bertahun-tahun dengan hasil yang luar biasa. Baru-baru ini saya berkesempatan menggunakan jasanya untuk pinjaman rumah saya, dan sekarang saya tahu mengapa klien saya selalu senang! Dia teliti, tepat waktu, ramah, dan yang terpenting berpengetahuan luas. Saya pasti akan merekomendasikannya untuk waktu yang lama kepada siapa pun yang mencari pinjaman, silakan hubungi Tn. Pedro dan perusahaan pendanaannya, Tn. Pedro adalah petugas pinjaman yang bekerja dengan investor terkemuka yang siap mendanai segala jenis proyek asalkan Anda bersedia melakukan pengembalian dana seperti yang dijanjikan. Berikut adalah informasi kontak Tn. Pedro” pedroloanss@gmail.com WhatsApp +393510140339 .
BalasHapus