Jakarta
| Tue, March 7, 2017 | 08:14 pm
![]() |
Hiyung
village in Tapin regency, South Kalimantan, produces the hottest chili in the
nation, which is 17 times spicier than normal chili. (Shutterstock/File)
|
Police are investigating six individuals for allegedly
hoarding chili and thereby contributing to the spicy commodity’s recent price
hike.
The suspects were thought to be behind the price hike between
December 2016 and February 2017, National Police spokesman Sr. Comr. Martinus
Sitompul said on Tuesday, adding that three people had been arrested in the
case so far.
"Based on what we know, there are nine people hoarding
chili in the case. We will question one person on Thursday regarding his
involvement in the price agreement," he said, as reported by kompas.com.
Police also expanded their investigation into the alleged
involvement of a company that received chili from the suspects.
(Read also: Chili prices hit Rp 200,000 per kg in Cianjur)
The rainy season from December until earlier this year has
been blamed as the main factor behind rising price of chili, which in some
areas of the country cost up to Rp. 200,000 (US$15). However, police revealed
that middlemen stockpiling the commodity also contributed to the skyrocketing price.
The suspects would be charged under the 2009 law against
monopolies and unfair competition. (rdi)
Source: http://www.thejakartapost.com/news/2017/03/07/police-crack-down-on-alleged-hoarders-driving-up-chili-price.html
Terjemahan:Polisi Menindak Dugaan Penimbun Menaikkan Harga CabaiJakarta | Selasa, 7 Maret 2017 | 08:14 wib
![]() |
Desa Hiyung di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menghasilkan cabai terpedas di negara, yang merupakan 17 kali pedas dari cabai biasa. (Shutterstock / File) |
Polisi sedang menyelidiki enam orang karena diduga menimbun cabai dan sehingga
memberikan kontribusi untuk kenaikan harga baru-baru ini komoditas pedas ini.
Paratersangka diduga berada di balik kenaikan harga antara Desember 2016 dan
Februari 2017, juru bicara Kepolisian Nasional Kombes. Martinus Sitompul
mengatakan pada hari Selasa, menambahkan bahwa tiga orang telah ditangkap dalam
kasus sejauh ini.
"Berdasarkan apa yang kita ketahui, ada sembilan orang menimbun cabai dalam kasus ini. Kami
akan mempertanyakan satu orang pada Kamis mengenai keterlibatannya dalam
kesepakatan harga," katanya, seperti dilansir kompas.com.
Polisi juga memperluas penyelidikan mereka dugaan keterlibatan perusahaan yang
menerima cabai dari tersangka.
(Baca juga: harga Cabai memukul Rp 200.000 per kg di Cianjur)
Musim hujan dari Desember sampai awal tahun ini dituding sebagai faktor utama di balik kenaikan harga cabai, yang di beberapa daerah negara biaya hingga Rp. 200.000 (US $ 15). Namun, polisi mengungkapkan bahwa tengkulak menimbun komoditas juga memberikan kontribusi terhadap harga meroket.
Para tersangka akan dijerat hukum 2009 melawan monopoli dan persaingan tidak sehat. (RDI)
Sumber: http://www.thejakartapost.com/news/2017/03/07/police-crack-down-on-alleged-hoarders-driving-up-chili-price.html


Tidak ada komentar:
Posting Komentar