Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan
penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan
untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Meskipun menjadi mengemis
adalah halal, tidak semua orang boleh menjadi pengemis. Orang yang boleh
menjadi pengemis adalah orang yang sangat miskin sehingga ia terpaksa mengemis
untuk bertahan hidup.
Pengemis merupakan sosok yang akrab dengan kehidupan
kita sehari-hari. Hampir di setiap hari kita temui sosok ini, baik di
perempatan jalan, warung, pertokoan, dan di tempat-tempat lainnya. Bahkan
terkadang kita sendiri dihampiri para pengemis dan dimintai uang oleh mereka.
Latar belakang pengemis sendiri bermacam-macam. Ada
yang akibat rumahnya tergusur, sehingga mereka menggunakan gerobak untuk
berpindah-pindah tempat dan mencari sumbangan atau makanan. Ada yang tinggal di
samping rel kreta karena tidak punya lahan untuk tinggal. Ada pula yang
meninggalkan kampungnya untuk mencari kehidupan yang lebih baik di Jakarta,
tapi tidak melengkapi dirinya dengan kemampuan yang dibutuhkan sehingga
akhirnya menjadikan pengemis sebagai profesi.
Masalah social gelandangan dan pengemis merupakan
masalah yang sangat kompleks karena masalah gelandangan dan pengemis mencakup
berbagai aspek sosial, aspek budaya, aspek psikologi, aspek hukum, aspek
ekonomi, dan aspek keamanan. Banyak gelandangan dan pengemis menimbulkan
banyaknya masalah pada kebersihan, keindahan, kesusilaan, keamanan, dan
ketentraman bagi masyarakat. Gelandangan dan pengemis tidak mempunyai tempat tinggal
serta penampilan dirinya yang tidak layak pada dasarnya itu semua perwujudan
dari kemiskinan ekonomi, social dan budaya. Oleh sebab itu masalah ini harus
ditanggulangi dengan program bimbingan sikap mental, bimbingan sosial, bimbingan
keterampilan kerja. Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 31 tahun1980
tentang penanggulangan gelandangan dan pengemis yang dimaksud dengan gelandangan
ialah orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan
yang layak dalam masyarakat tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Masalah
gelandangan dan pengemis berkaitan pula dengan ketidak mampuan anak memperoleh
haknya sebagaimana diatur oleh konvensi hak anak juga di sebabkan kurangnya
aksebilitas anak, akibat berbagai keterbatasan sarana dan prasarana yang ada
baik dirumah dan lingkungan sekitarnya, untuk dapat berkembang sesuai dengan
masa pertumbuhannya. Terkait dengan kondisi tersebut, permasalah anak
gelandangan danpengemis sudah merupakan permasalahan krusial yang harus
ditangani sampai keakar-akarnya.Sebab jika permasalahan ditangani di
permukaannya saja,maka permasalah tersebutakan terus muncul,bahkan dapat
menimbulkan permasalahn yang lain yang lebih kompleksseperti munculnya orang
dewasa jalanan dan kriminalitas, premanisasi, eksploitasitenaga,eksploitasi
seksual, penyimpangan prilaku dll
Ada
dua kategori dari pengemis seperti :
1.
Pengemis yang cacat (difabel), dan tidak berkemampuan
produktif secara ekonomi, ketidakmampuan mungkin pantas bagi mereka untuk
menjadi alasan sebagai latar belakang mereka untuk memilih jalan menjadi
pengemis dan mencari tahu siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas mereka
2.
Pengemis yang tidak cacat (non difabel), dan berkemampuan
produktif secara ekonomi,
menjadikan mengemis sebagai sebuah profesi atau pekerjaan tetap, mungkin alasan
yang tepat bagi mereka adalah kemalasan yang berkepanjangan.
Faktor kemiskinan (struktural, kultural, natural,
dan mental) sangat memengaruhi terjadinya perilaku seseorang yang ujungnya
adalah munculnya fenomena peminta-minta atau pengemis. Semakin banyak jumlah
orang miskin semakin potensial mereka menjadi pengemis. Dalam bahasa pembangunan
terjadinya kebergantungan ekonomi pada orang lain yang semakin tinggi.
Bertambahnya kemiskinan juga dipengaruhi ketidak pedulian pemerintah terhadap
rakyatnya.
Faktor-faktor
seseorang memilih untuk menjadi pengemis :
Pertama,
mengemis karena yang bersangkutan tidak berdaya sama sekali dalam segi materi,
karena cacat fisik, tidak berpendidikan, tidak punya rumah tetap atau
gelandangan, dan orang lanjut usia miskin yang sudah tidak punya saudara sama
sekali. Mengemis menjadi bentuk keterpaksaan. Tak ada pilihan lain.
Kedua,
mengemis seperti sudah menjadi kegiatan ekonomi menggiurkan. Mulanya mengemis
karena unsur kelangkaan aset ekonomi. Namun setelah beberapa tahun walau sudah
memiliki aset produksi atau simpanan bahkan rumah dan tanah dari hasil mengemis
tetapi mereka tetap saja mengemis. Jadi alasan mengemis karena tidak memiliki
aset atau ketidakberdayaan ekonomi, untuk tipe pengemis ini tidak berlaku lagi.
Sang pengemis sudah merasa keenakan. Tanpa rasa malu dan tanpa beban moril di
depan masyarakat.
Ketiga,
mengemis musiman, misalnya menjelang dan saat bulan ramadhan, hari idul fitri,
dan tahun baru. Biasanya mereka kembali ke tempat asal setelah mengumpulkan
uang sejumlah tertentu. Namun tidak tertutup kemungkinan terjadinya perubahan
status dari pengemis temporer menjadi pengemis permanen.
Keempat,
mengemis karena miskin mental. Mereka ini tidak tergolong miskin sepenuhnya.
Kondisi fisik termasuk pakaiannya relatif prima. Namun ketika mengemis,
posturnya berubah 180 derajat; apakah dilihat dari kondisi luka artifisial atau
baju yang kumel. Maksudnya agar membangun rasa belas kasihan orang lain.
Pengemis seperti ini tergolong individu yang sangat malas bekerja. Dan
potensial untuk menganggap mengemis sebagai bentuk kegiatan profesinya.
Kelima,
mengemis yang terkoordinasi dalam suatu sindikat. Sudah semacam organisasi
tanpa bentuk. Dengan dikoordinasi seseorang yang dianggap bos penolong, setiap
pengemis (“anggota”) setia menyetor sebagian dari hasil mengemisnya kepada
sindikat. Bisa dilakukan harian bisa bulanan. Maka mengemis dianggap sudah
menjadi “profesi”. Ada semacam pewilayahan operasi dengan anggota-anggota
tersendiri.
Untuk menarik simpati banyak orang, pengemis
mempunyai cara-cara tersendiri. Ada yang membawa atau menggendong anak kecil
entah itu anaknya atau bukan bahkan banyak yang menyewa anak-anak untuk meminta
belas kasihan orang-orang, ada yang
anggota tubuhnya luka-luka yang sesungguhnya maupun luka-luka yang
ternyata hanya buatan semata, ada pula yg anggota tubuhnya cacat, ada juga yg ‘mengancam’
dg menyatakan lebih baik mengemis daripada menjambret, dan masih banyak
perilaku-perilaku lainnya.
Dalam menentukan atau memilih lokasi mengemis,
pengemis memilih tempat yang sudah pasti strategis dekat dengan jangkauan
sirkulasi orang yang memilki cukup uang tentunya dan pasti mereka setidaknya
dapat mengenali orang orang yang darmawan agar mau menyumbangkan sedikit
uangnya. Lokasinya seperti depan tempat ATM, warung, SPBU, Komplek perumahan,
depan mall, dan lain lain. Dan tentu saja pengemis mempunyai taktik tertentu
untuk mengantipasi dari razia satpol pp ataupun trantip, mereka akan menyiapkan
lokasi alternatif sebagai cadangan yang telah disiapkan untuk berjaga-jaga.
Saat melakukan ‘misi’ nya pengemis ada yang
berkelompok maupun individu. Maksudnya berkelompok adalah mereka mempunyai
semacam organisasi. Jadi ada seseorang yang memimpin suatu organisasi tersebut.
Memimpin dalam arti yaitu memberi pengarahan serta pengalamannya selama menjadi
pengemis.
Selain itu pengemis dalam bertutur kata memiliki
rasa santun walaupun baju yang mereka pakai compang-camping, tetapi tutur
katanya sopan dan agak terlihat kurang mampu. Maksudnya adalah supaya orang
yang melihatnya menjadi iba. Setelah ada orang darmawan yang menyumbangkan
uangnya pengemis mengucapkan rasa terimakasih ada juga yang membaca doa-doa
kebaikan.
Bahkan ada pengemis yang mengemis lebih kepada miskin secara
psikologis. Mereka miskin secara psikologis lantaran sebenarnya mampu, tapi
menjadikan kegiatan mengemis sebagai mata pencaharian. Kebanyakan pengemis
menganggap kalau meminta-minta merupakan suatu perbuatan yang mulia dari pada
mencuri. Mereka terus berada dalam pemahaman itu, padahal keliru. Jelas-jelas
tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah.
KESIMPULAN
Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan
penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan
untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Meskipun menjadi
mengemis adalah halal, tidak semua orang boleh menjadi pengemis. Orang yang
boleh menjadi pengemis adalah orang yang sangat miskin sehingga ia terpaksa
mengemis untuk bertahan hidup. Latar belakang pengemis sendiri
bermacam-macam. Ada yang akibat rumahnya tergusur, sehingga mereka menggunakan
gerobak untuk berpindah-pindah tempat dan mencari sumbangan atau makanan. Ada
yang tinggal di samping rel kreta karena tidak punya lahan untuk tinggal. Ada
pula yang meninggalkan kampungnya untuk mencari kehidupan yang lebih baik di
Jakarta, tapi tidak melengkapi dirinya dengan kemampuan yang dibutuhkan
sehingga akhirnya menjadikan pengemis sebagai profesi. Faktor kemiskinan (struktural, kultural, natural, dan
mental) sangat memengaruhi terjadinya perilaku seseorang yang ujungnya adalah
munculnya fenomena peminta-minta atau pengemis.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar